Kementerian Agama BEM Universitas Esa Unggul Hadiri Kuliah Umum Bersama Inspektur Jenderal Kemenlu RI untuk Membahas 10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia

Kementerian Agama BEM Universitas Esa Unggul Hadiri Kuliah Umum Bersama Kementerian Luar Negeri RepubIik Indonesia untuk Membahas 10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia
Foto kemenag bersama Inspektur Jenderal Kemlu RI, Ibnu Wahyutomo

Penulis: Habibi | Editor: Hidayat

HIRANKA.COM - Jakarta, 20 Agustus 2024, Kementerian Agama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Esa Unggul menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang dilaksanakan secara serentak di 38 Provinsi, kuliah umum ini diadakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemlu yang ke-79. Acara ini bertujuan untuk membahas capaian-capaian yang sudah di lakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia selama 10 tahun terakhir, termasuk isu-isu terkini terkait Palestina dan upaya diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dalam mendukung perdamaian di wilayah tersebut.

Kuliah umum ini dihadiri oleh segenap mahasiswa dan jajaran pimpinan Universitas. Dalam sambutannya secara daring, Menteri Luar Negeri RI menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami dan meneruskan upaya diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah.

"Melalui kuliah umum ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih memahami Bagaimana politik Bebas Aktif Indonesia terus diperjuangkan dalam berbagai upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam mencapai perdamaian dunia," ujar Ibu Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI. 

Perwakilan dari Kementerian Agama BEM Universitas Esa Unggul juga menyampaikan pandangannya dalam salah satu kesempatan untuk bertanya mengenai Eksistensi Perlindungan Hukum Humaniter yang didasari oleh Konvensi Jenewa Tahun 1949. "Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 menjadi dasar perjanjian yang melindungi palestina dari genosida israel, namun pertanyaan nya adalah apa yang sebenarnya diperdebatkan oleh PBB, apakah mengarah kepada substansi pelanggaran bahwa yang dilakukan oleh israel tidak dapat di klasifikasikan sebagai pelanggaran hukum humaniter, atau di karenakan Palestina bukan lah negara anggota PBB melainkan negara pengamat sehingga Palestina dianggap bukan merupakan pihak yang terlibat dalam konvensi dan tidak memenuhi asas _Pacta Sun Servanda_ sehingga tidak mendapatkan perlindungan?" Ujar habibi.

Kementerian Agama BEM Universitas Esa Unggul Hadiri Kuliah Umum Bersama Kementerian Luar Negeri RepubIik Indonesia untuk Membahas 10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia
Foto Menteri Agama & Staff dengan  Inspektur Jenderal Kemlu RI, Ibnu Wahyutomo
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Dengan berlandaskan Prinsip Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Konstitusi (UUD 1945), Kementerian Agama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Esa Unggul berkomitmen untuk terus mendorong upaya-upaya diplomatis yang dapat mengupayakan perdamaian dan kemerdekaan di tanah Palestina.



Klaim DANA kaget klik disini