Gambar. kompas.com |
HIRANKA.COM - Bawaslu Kabupaten Jember tengah mendalami dugaan pelanggaran yang terkait dengan kehadiran Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Peristiwa
ini terjadi dalam acara apel shalawat kebangsaan yang diselenggarakan pada Rabu
(10/1/2024).
Tim
Bawaslu berusaha memahami apakah ada pelanggaran aturan terkait kampanye atau
kehadiran yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Divisi
Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember, yang dipimpin oleh Datin Devi
Aulia Rahim, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pengawasan ketat terhadap
kegiatan Apel Shalawat Kebangsaan.
Acara
ini diadakan oleh Laskar Sholawat Nusantara dan berlangsung di Jember Sport
Garden (JSG).
Langkah
pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan
terkait pelaksanaan acara dan kehadiran para calon dalam konteks kampanye.
Menurut
Datin Devi Aulia Rahim, Bawaslu Kabupaten Jember telah mengeluarkan imbauan
melalui surat bernomor 010/PM.00.02K.JI-07/2024.
Imbauan
tersebut diberikan kepada Laskar Sholawat Nusantara (LSN) dengan permintaan
untuk menangguhkan kegiatan Apel Shalawat Kebangsaan.
Langkah
ini diambil sebagai langkah pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Jember, yang
bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan terkait pemilu berjalan sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Imbauan
tersebut memberikan tanda awas terkait pelaksanaan acara dan kehadiran calon
yang dapat mempengaruhi proses kampanye.
Pemberitahuan
kegiatan yang disampaikan kepada Bawaslu oleh Laskar Sholawat Nusantara (LSN)
melalui surat nomor 023/LSN/1/2024 menjadi sorotan.
Hal
ini karena menghadirkan Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan Calon Wakil
Presiden nomor urut 2.
Datin
Devi Aulia Rahim, dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember,
menjelaskan bahwa pemberitahuan tersebut dilengkapi dengan lampiran Panduan
Sholawat yang mencantumkan rencana kegiatan, termasuk undangan sebanyak 5.500
tamu VIP dan 21.100 peserta umum.
Hal
ini menarik perhatian Bawaslu terkait skala acara dan kehadiran tokoh politik
yang dapat memiliki dampak signifikan pada konteks pemilu.
Menurut
Datin Devi Aulia Rahim dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten
Jember, penilaian terhadap kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan mengindikasikan
potensi adanya unsur kampanye, terutama dengan jumlah massa yang diduga tidak
sesuai dengan ketentuan.
Untuk
mencegah kemungkinan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Jember mengambil langkah
pencegahan, termasuk mengeluarkan imbauan melalui surat nomor
010/PM.00.02K.JI-07/2024 untuk menangguhkan kegiatan tersebut.
Meskipun
demikian, kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan tetap berlangsung sesuai dengan
pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Bawaslu, meskipun dengan imbauan
dan langkah pencegahan yang diambil untuk meminimalkan risiko pelanggaran.
Presiden
Laskar Sholawat Nusantara, Muhammad Fawait, yang juga merangkap sebagai Calon
DPRD Provinsi Jawa Timur, turut hadir dalam kegiatan Apel Sholawat Kebangsaan
tersebut.
Menghadapi
potensi pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Jember memberikan instruksi kepada
jajaran sekretariat, Panwascam, dan PKD se-Kabupaten Jember untuk melakukan
pengawasan melekat.
Langkah
ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai
dengan aturan dan tidak melibatkan unsur kampanye yang dapat merugikan
integritas proses pemilu.
Fokus
pengawasan yang dipegang oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Devi
Aulia Rahim terletak pada upaya memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak
mencakup unsur kampanye.
Ini
mencakup penindakan terhadap penggunaan atribut kampanye di lokasi kegiatan,
pelarangan ajakan politik, serta pencegahan pelanggaran seperti politik uang
dan keterlibatan pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye.
Devi
menegaskan bahwa hasil pengawasan mereka mengindikasikan adanya kegiatan yang
mengarah pada unsur kampanye, terutama terkait dengan penggunaan atribut
kampanye di lokasi kegiatan tersebut.
Saat
ini, Bawaslu Kabupaten Jember tengah menghimpun data dan mendalami potensi
dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Apel Sholawat
Kebangsaan oleh Laskar Sholawat Nusantara.
Pendalaman ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemilu dan menjaga integritas proses pemilihan.
Klaim DANA kaget klik disini