APDESI Menyelenggarakan Aksi Demonstrasi di Gedung DPR, 2.730 Personel Polisi Diterjunkan

APDESI Menyelenggarakan Aksi Demonstrasi di Gedung DPR, 2.730 Personel Polisi Diterjunkan
Gambar. partikelir.id
Penulis: Nabila | Editor: Hidayat

HIRANKA.COM - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, kepolisian telah mengambil langkah serius dengan mendeploy 2.730 personel untuk mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa (APDESI) di area sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (6/2/2024).

Tindakan ini mencerminkan respons pihak berwenang terhadap aksi demonstrasi, menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan jalannya protes berlangsung secara aman dan tertib.

Selain menjaga keamanan, peningkatan personel polisi juga dapat diartikan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan atau insiden yang dapat terjadi selama unjuk rasa.

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan.

Personel ini termasuk dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait untuk mengamankan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Selasa (6/2/2024).

Dengan kekuatan personel yang signifikan, mereka akan menjaga kawasan Gedung DPR dan sekitarnya, mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.

Kapolres menekankan fokusnya pada mencegah kerusakan fisik, seperti merusak pagar Gedung DPR, dan potensi aksi pembakaran ban yang dapat mengganggu ketertiban selama demonstrasi berlangsung.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara damai dan terkendali.

Pada sisi lain, beberapa personel juga ditugaskan untuk mencegah agar massa demonstran tidak masuk ke area yang tidak diizinkan dan untuk menghindari penutupan jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) yang berlokasi di depan Gedung DPR.

Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar gedung, sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap jalan raya yang dapat terjadi selama unjuk rasa berlangsung.

Dengan penempatan personel di lokasi-strategis ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengontrol situasi dengan lebih efektif dan memastikan bahwa kegiatan demonstrasi tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, penutupan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat responsif terhadap dinamika massa yang terjadi di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa apabila jumlah massa di depan DPR signifikan dan terjadi eskalasi situasi, langkah penyekatan akan diterapkan di Pulau Dua.

Dia menyatakan, "Jika terjadi peningkatan jumlah massa di depan DPR dan situasinya memerlukan, kami akan melakukan penyekatan di Pulau Dua."

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa kendaraan dari jalur dalam tol yang hendak menuju pintu keluar tol di depan DPR akan ditutup dan dialihkan ke arah Slipi.

Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta memitigasi potensi dampak negatif terhadap lalu lintas di sekitar area unjuk rasa.

Susatyo turut menekankan pentingnya tindakan persuasif dari personel pengamanan dengan tidak terprovokasi, memberikan prioritas pada negosiasi dan pelayanan yang humanis.

Dia mengimbau agar setiap langkah yang diambil oleh personel pengamanan dilakukan dengan kesadaran akan dampaknya terhadap situasi secara keseluruhan.

Selain itu, pesan imbauan juga ditujukan kepada koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi agar tetap menjaga keteraturan dan disiplin.

Dengan mengkomunikasikan prinsip-prinsip ini, diharapkan aksi demonstrasi dapat berlangsung dengan damai dan terkontrol, menghindari potensi eskalasi konflik serta memberikan ruang bagi dialog konstruktif antara pihak berwenang dan peserta unjuk rasa.

"Sangat diharapkan agar setiap aksi dilakukan dengan sikap santun, tanpa kekacauan, dengan penuh kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini bertujuan agar kegiatan aksi dapat berlangsung secara aman dan tertib," tambahnya.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya pendekatan yang damai dan disiplin dalam menyuarakan tuntutan.

Pada pekan sebelumnya, APDESI telah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dengan tuntutan untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Desa.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk mengadvokasi perubahan hukum yang dianggap mendesak dan berdampak pada kehidupan desa.

 


Klaim DANA kaget klik disini