Gambar. megapolitan.kompas.com |
Penulis: Nabila | Editor: Hidayat
HIRANKA.COM - Ketua
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo,
mengemukakan isi deklarasi kebangsaan atas nama civitas akademika dan alumni
UI.
Dalam
deklarasi yang berjudul "Genderang Universitas Indonesia Bertalu
Kembali", mereka mengekspresikan rasa kegelisahan dan kemarahan mereka
terhadap kondisi Indonesia yang semakin tergerus oleh praktik korupsi menjelang
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam
konteks ini, mereka merasa perlu untuk memberikan suara atas keberadaan korupsi
yang merajalela, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keadilan, demokrasi,
dan integritas negara.
Melalui
deklarasi tersebut, mereka menegaskan komitmen mereka untuk memerangi korupsi
dan memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam
pemerintahan.
"Kami
merasa resah dan geram melihat sikap serta tingkah laku para pejabat, elit
politik, dan aparat hukum yang tampaknya mengingkari sumpah jabatan mereka.
Mereka terlihat lebih tertarik untuk menumpuk kekayaan pribadi daripada
melaksanakan tugas negara dengan baik. Fenomena ini semakin memperumit tata
kelola negara dan membuatnya tergerus oleh praktek korupsi yang mencapai
puncaknya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)," tegas Harkristuti saat
membacakan isi deklarasi di Rotunda UI, Kota Depok, pada Jumat (2/2/2024).
Keresahan
mereka semakin meningkat mengingat kesewenang-wenangan para pejabat tampaknya
telah menghapuskan etika bernegara dan berkehidupan bermasyarakat.
Praktik
korupsi yang merajalela bukan hanya menjadi ancaman terhadap prinsip
kemanusiaan, tetapi juga merampas akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang
kurang mampu.
Dalam
konteks ini, deklarasi tersebut bukan hanya sebuah protes, tetapi juga sebuah
panggilan untuk mengembalikan nilai-nilai integritas dan moralitas dalam kepemimpinan
negara.
"Hilangnya
etika bernegara dan bermasyarakat, khususnya akibat praktek korupsi, kolusi,
dan nepotisme, bukan hanya sekadar masalah politik atau hukum, tetapi telah
menciptakan dampak yang merusak bagi kemanusiaan. Praktik-praktik ini telah
merampas akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu, menghambat
hak-hak dasar mereka terhadap pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan
berbagai aspek penting lainnya untuk kehidupan yang layak," lanjut
Harkristuti.
Dalam
konteks ini, perasaan kegeraman dan keprihatinan mereka bukan hanya berkutat
pada persoalan politik, tetapi juga mencakup dampak sosial dan kemanusiaan yang
nyata.
Pentingnya
keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan bagi seluruh warga negara mendorong
civitas akademika UI untuk merumuskan empat poin penting dalam deklarasinya.
Poin-poin
tersebut ditujukan untuk mendorong terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
yang demokratis dan damai.
Seruan
ini bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai upaya konstruktif
untuk merestorasi nilai-nilai demokrasi dan menjaga integritas serta moralitas
dalam kepemimpinan negara.
"Di
sini, kami berdiri bersama warga dan alumni Universitas Indonesia, mengajak
untuk merapatkan barisan, dan dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan yang
menindas kebebasan berekspresi. Kami menuntut agar hak pilih rakyat dalam
pemilu dapat dijalankan tanpa adanya intimidasi dan ketakutan," tegas
Harkristuti ketika membacakan poin deklarasi.
Keterlibatan
dan solidaritas warga serta alumni UI diharapkan dapat menjadi kekuatan yang
membela prinsip-prinsip demokrasi dan hak-hak mendasar setiap individu.
Lebih
lanjut, Harkristuti juga menyoroti pentingnya menjaga pemilu agar terbebas dari
paksaan memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Hal
ini mencerminkan keinginan untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan demokratis,
di mana setiap suara memiliki nilai dan dampak yang setara.
Seruan
ini memberikan gambaran bahwa perjuangan civitas akademika UI tidak hanya
sebatas kritik terhadap kondisi politik saat ini.
Selain itu juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa demokrasi dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip yang melindungi hak-hak masyarakat secara menyeluruh.