Tingginya Kasus Korupsi Mendekati Pemilu 2024 Menyulut Kemarahan Civitas Akademika UI

Tingginya Kasus Korupsi Mendekati Pemilu 2024 Menyulut Kemarahan Civitas Akademika UI
Gambar. megapolitan.kompas.com

Penulis: Nabila | Editor: Hidayat

HIRANKA.COM - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo, mengemukakan isi deklarasi kebangsaan atas nama civitas akademika dan alumni UI.

Dalam deklarasi yang berjudul "Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali", mereka mengekspresikan rasa kegelisahan dan kemarahan mereka terhadap kondisi Indonesia yang semakin tergerus oleh praktik korupsi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam konteks ini, mereka merasa perlu untuk memberikan suara atas keberadaan korupsi yang merajalela, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keadilan, demokrasi, dan integritas negara.

Melalui deklarasi tersebut, mereka menegaskan komitmen mereka untuk memerangi korupsi dan memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

"Kami merasa resah dan geram melihat sikap serta tingkah laku para pejabat, elit politik, dan aparat hukum yang tampaknya mengingkari sumpah jabatan mereka. Mereka terlihat lebih tertarik untuk menumpuk kekayaan pribadi daripada melaksanakan tugas negara dengan baik. Fenomena ini semakin memperumit tata kelola negara dan membuatnya tergerus oleh praktek korupsi yang mencapai puncaknya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)," tegas Harkristuti saat membacakan isi deklarasi di Rotunda UI, Kota Depok, pada Jumat (2/2/2024).

Keresahan mereka semakin meningkat mengingat kesewenang-wenangan para pejabat tampaknya telah menghapuskan etika bernegara dan berkehidupan bermasyarakat.

Praktik korupsi yang merajalela bukan hanya menjadi ancaman terhadap prinsip kemanusiaan, tetapi juga merampas akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Dalam konteks ini, deklarasi tersebut bukan hanya sebuah protes, tetapi juga sebuah panggilan untuk mengembalikan nilai-nilai integritas dan moralitas dalam kepemimpinan negara.

"Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, khususnya akibat praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, bukan hanya sekadar masalah politik atau hukum, tetapi telah menciptakan dampak yang merusak bagi kemanusiaan. Praktik-praktik ini telah merampas akses keadilan bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu, menghambat hak-hak dasar mereka terhadap pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai aspek penting lainnya untuk kehidupan yang layak," lanjut Harkristuti.

Dalam konteks ini, perasaan kegeraman dan keprihatinan mereka bukan hanya berkutat pada persoalan politik, tetapi juga mencakup dampak sosial dan kemanusiaan yang nyata.

Pentingnya keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan bagi seluruh warga negara mendorong civitas akademika UI untuk merumuskan empat poin penting dalam deklarasinya.

Poin-poin tersebut ditujukan untuk mendorong terciptanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang demokratis dan damai.

Seruan ini bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai upaya konstruktif untuk merestorasi nilai-nilai demokrasi dan menjaga integritas serta moralitas dalam kepemimpinan negara.

"Di sini, kami berdiri bersama warga dan alumni Universitas Indonesia, mengajak untuk merapatkan barisan, dan dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi. Kami menuntut agar hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa adanya intimidasi dan ketakutan," tegas Harkristuti ketika membacakan poin deklarasi.

Keterlibatan dan solidaritas warga serta alumni UI diharapkan dapat menjadi kekuatan yang membela prinsip-prinsip demokrasi dan hak-hak mendasar setiap individu.

Lebih lanjut, Harkristuti juga menyoroti pentingnya menjaga pemilu agar terbebas dari paksaan memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hal ini mencerminkan keinginan untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan demokratis, di mana setiap suara memiliki nilai dan dampak yang setara.

Seruan ini memberikan gambaran bahwa perjuangan civitas akademika UI tidak hanya sebatas kritik terhadap kondisi politik saat ini.

Selain itu juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa demokrasi dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip yang melindungi hak-hak masyarakat secara menyeluruh.