Gambar. trends.tribunnews.com |
HIRANKA.COM - DPP
PKP memutuskan untuk menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akibat
perilaku anaknya, Gregorius Ronald Tannur, yang ditetapkan sebagai tersangka
kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti alias Andini di
Surabaya.
Edward
dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI terhitung sejak
Minggu (8/10/2023).
Dalam
rapat tersebut, DPP PKB memutuskan bahwa Edward Tannur telah melanggar kode
etik DPR RI karena tidak mampu mengontrol perilaku anaknya.
"MKD
memutuskan untuk menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI selama
proses hukum terhadap anaknya berlangsung," ujar Sekretaris Jenderal DPP
PKB, dalam keterangannya.
Hasanuddin
Wakhid mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah DPR RI.
"Keputusan
ini diambil untuk menjaga marwah DPR RI," ujar Hasanuddin Wakhid.
Sebelumnya,
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya
pada tanggal 4 Oktober 2023.
Gregorius
Ronald Tannur diduga menganiaya Dini Sera Afrianti alias Andini di Blackhole
KTV Surabaya.
Akibat
penganiayaan tersebut, Andini meninggal dunia pada tanggal 4 Oktober 2023.
Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang
Penganiayaan yang Mendatangkan Luka-luka Berat.
Keputusan
DPP PKB untuk menonaktifkan Edward Tannur mendapat apresiasi dari berbagai
pihak.
"Kami
mengapresiasi keputusan DPP PKB untuk menonaktifkan Edward Tannur," ujar
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),
Khoirunnisa Nur Agustyati.
Khoirunnisa
mengatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk
memberantas kekerasan terhadap perempuan.
"Keputusan
ini menunjukkan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memberantas kekerasan terhadap
perempuan," ujar Khoirunnisa.
Selain
itu, keputusan tersebut juga menjadi pelajaran penting bagi orang tua. Orang
tua perlu lebih berhati-hati dalam mendidik anak-anaknya agar tidak melakukan
perbuatan yang melanggar hukum.
Dampak Kematian Andini
Kematian
Andini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Kasus ini juga
menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anak anggota DPR RI.
Kasus
ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
bahaya kekerasan terhadap perempuan.
Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
Untuk
mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perlu dilakukan upaya-upaya
berikut:
Meningkatkan
kesadaran masyarakat
Pemerintah
perlu melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
bahaya kekerasan terhadap perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai
program pendidikan dan sosialisasi.
Memperkuat
penegakan hukum
Pemerintah
perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku.
Meningkatkan
peran keluarga
Keluarga
perlu berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Keluarga
perlu menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anaknya sejak dini.
Kematian
Andini merupakan tragedi yang tidak boleh diulangi. Upaya-upaya pencegahan
kekerasan terhadap perempuan perlu dilakukan secara serius untuk melindungi
perempuan dari kekerasan.
Edward
Tannur telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI
karena perilaku anaknya, Gregorius Ronald Tannur, yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti
alias Andini di Surabaya.
Keputusan
ini diambil oleh DPP PKB karena dianggap Edward Tannur tidak mampu mengontrol
perilaku anaknya, yang melanggar kode etik DPR RI.
Keputusan
tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Khoirunnisa Nur
Agustyati dari Perludem, yang menganggapnya sebagai komitmen DPR RI untuk
memberantas kekerasan terhadap perempuan.
Kematian
Andini dalam kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak anggota
DPR RI, dan kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan.
Untuk
mencegah kekerasan terhadap perempuan, upaya-upaya seperti peningkatan
kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang kuat, dan peran aktif keluarga dalam
mendidik anak-anaknya perlu dilakukan secara serius.
Kematian Andini dianggap sebagai tragedi yang harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.