Gambar. megapolitan.kompas.com |
Dugaan ini
langsung menarik perhatian publik dan menuai beragam reaksi dari berbagai
pihak. Rocky Gerung dilaporkan ke pihak berwenang dengan menggunakan UU ITE
sebagai landasan hukum.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa
ini berawal dari beredarnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan
pernyataan kontroversial yang diduga dilontarkan oleh Rocky Gerung.
Dalam video
tersebut, ia diduga menghina Presiden Jokowi dan merendahkan kepemimpinannya.
Video
tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Beberapa mendukung pandangan Rocky.
Sementara
yang lain mengecam keras pernyataannya yang dianggap sebagai penghinaan
terhadap pemimpin negara.
Laporan dan Penyelidikan
Dalam waktu
singkat setelah beredarnya video tersebut, masyarakat yang merasa terganggu
dengan pernyataan Rocky Gerung mulai mengajukan laporan ke pihak kepolisian.
Laporan
tersebut menuding Rocky melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, yang
merupakan tindakan yang dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan UU ITE.
Setelah
menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera memulai penyelidikan untuk
mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan penghinaan ini.
Proses
penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional untuk memastikan tidak
ada kesalahan atau kekeliruan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Peran UU ITE dalam Kasus Ini
Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah menjadi landasan hukum yang
relevan dalam kasus dugaan penghinaan ini.
UU ITE
mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik,
termasuk sanksi bagi pelaku tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran atau
penghinaan melalui media elektronik.
Pasal 27
ayat (3) UU ITE menyatakan bahwa "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa
hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya
informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan
penghinaan atau pencemaran nama baik". Jika terbukti bersalah, seseorang
dapat dikenakan sanksi hukuman pidana.
Tanggapan dari Rocky Gerung
Dalam
menghadapi laporan dan penyeledikan ini, Rocky Gerung memberikan tanggapannya melalui
berbagai media.
Ia membantah
dengan tegas bahwa pernyataannya adalah penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Menurutnya,
pernyataan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berbicara sebagai seorang
intelektual dan bukan bertujuan untuk menghina.
Rocky Gerung
menyatakan bahwa video yang beredar telah diambil dari konteks pernyataannya
secara keseluruhan, sehingga menimbulkan kesan yang salah tentang maksud dan
tujuan pernyataannya.
Reaksi Masyarakat dan Ahli Hukum
Kasus ini
menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah hukum
yang diambil untuk menyelesaikan dugaan penghinaan ini.
Sementara
yang lain berpendapat bahwa kebebasan berbicara harus dihormati dan
perlindungan atas hak tersebut harus dijamin.
Ahli hukum
juga memberikan pandangan berbeda terkait peristiwa ini. Beberapa ahli
berpendapat bahwa UU ITE memang perlu diperbaiki untuk menghindari
penyalahgunaan dan pembatasan kebebasan berbicara.
Namun,
mereka juga menekankan bahwa seseorang harus bertanggung jawab atas pernyataannya
dan tidak boleh menggunakan kebebasan berbicara sebagai alasan untuk melanggar
hukum.
Saran dari Ahli
Dalam
menghadapi kasus ini, beberapa ahli hukum menyarankan agar penyelidikan lebih
lanjut dilakukan untuk menguji keabsahan video yang menjadi dasar laporan
tersebut. Pengujian video ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah video
telah diedit atau diambil dari konteks aslinya, sehingga dapat mempengaruhi
interpretasi dan makna dari pernyataan Rocky Gerung.
Selain itu,
mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap yang bijaksana dan
menghindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal
ini penting untuk menghindari terjadinya polarisasi dan konflik lebih lanjut di
tengah-tengah masyarakat.
Kasus dugaan
penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung merupakan peristiwa yang mencuri perhatian
publik.
Proses hukum
yang berjalan harus tetap transparan dan adil, dengan mempertimbangkan
kebebasan berbicara dan tanggung jawab dalam menggunakan hak tersebut.
Dalam menghadapi
peristiwa serupa di masa depan, penting bagi semua pihak untuk tetap
mengedepankan dialog dan menghormati perbedaan pendapat demi membangun
masyarakat yang harmonis dan inklusif.
Penulis -
Nabila Dwi Ariati
Klaim DANA kaget klik disini