Gambar. freepik.com |
Dalam keseharian, kita biasanya menggunakan sistem penanggalan atau kalender Masehi. Sistem ini merupakan yang paling umum dan luas penggunaannya di seluruh dunia.
Kalender yang mendasarkan perhitungannya
pada pergerakan matahari ini disebut pula dengan nama Kalender Julian atau
Kalender Gregorian. Kalender yang telah digunakan sejak lama itu diklaim
menggunakan patokan awal tahunnya (1 Masehi) dengan tahun kelahiran Isa
Al-Masih, meskipun penelitian belakangan menyebutkan klaim itu meleset beberapa
tahun.
Di Indonesia, selain menggunakan Kalender Masehi,
beberapa bentuk dan sistem penanggalan lainnya juga digunakan. Beberapa di
antaranya hadir dengan pengaruh agama, dan yang lainnya hadir akibat pengaruh
adat. Berikut ini beberapa di antaranya:
1.
Kalender Hijriah
Kalender Hijriah, atau
disebut pula Qomariah merupakan sistem penanggalan yang umumnya digunakan oleh
umat Muslim dalam menentukan berbagai tanggal untuk ritual keagamaan. Kalender
ini secara luas telah digunakan semenjak dibuat pada masa Khalifah Umar bin
Khatthab dan mendasarkan permulaan tahunnya pada tahun Hijrah Nabi Muhammad
Shallallahu alaihi wa sallam dari Mekkah ke Madinah.
Kalender Hijriah lalu
digunakan oleh negara-negara Islam yang muncul setelahnya, hingga akhirnya
penggunaannya mulai tergerus akibat pengaruh kolonialisme dan imperialisme
Barat di negeri-negeri berpenduduk Islam. Pada masa ini, Kalender Hijriah
digunakan hanya untuk menjadi patokan penentuan ritual-ritual keagamaan.
Kalender yang perhitungannya berpatokan pada pergerakan bulan ini memiliki 12 bulan, dimana setiap bulannya berkisar antara 29-30 hari.
2.
Kalender Jawa
Kalender Jawa adalah sistem
kalender yang luas digunaka tetrutama sejak masa Kesultanan Mataram islam.
Kalender ini cukup unik sebab menggabungkan perhitungan yang digunakan oleh
Kalender Hijriah, Kalender Hindu dan Kalender Masehi,
Penggunaan Kalender Jawa ini
dimulai sejak masa pemerintahan Sultan Agung, yang ingin memperluas pengaruh
agama Islam di daerah kekuasaannya. Ia mengubah sistem penanggalan Hindu Saka
yang berpatokan pada matahari dengan sistem yang persis dengan Hijriah yang
berpatokan dengan bulan, namun dengan tetap melanjutkan perhitungan tahun Saka
saat itu (1555 Saka).
Sistem ini juga menggunakan dua jenis perhitungan hari: mingguan yang berisi tujuh hari dalam seminggu; serta pasaran yang berisi 5 hari dalam seminggu.
3.
Kalender Sunda
Kalender ini sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan sistem Kalender Gregorian atau Masehi, yang lebih
membedakan adalah nama-nama bulan, minggu dan harinya.
Kalender yang masih dugunakan
oleh beberapa komunitas masyarakat adat Sunda ini menggunakan 3 sistem
penanggalan, yaitu berdasarkan pada bulan, matahari dan juga berdasarkan Cakra
(perhitungan tradisional).
Nama-nama bulan dalam sistem
kalender ini yaitu Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna, Setra, Wesaka,
Yesta, Asada, Srawana, Badra dan Asuji. Setiap bulan terdiri dari 29 atau 30
hari.
Adapun nama-nama hari dalam Kalender ini adalah: Radite, Soma, Anggara, Buda, Respati, Sukra dan Tumpek. Radite dapat diumpamakan sebagai hari Minggu dan Tumpek sebagai hari Sabtu.
4.
Kalender Saka Bali
Kalender ini umumnya
digunakan oleh umat Hindu yang ada di Pulau Bali dan tetangganya, Lombok.
Kalender ini adalah salah satu bentuk modifikasi dari penanggalan Saka yang
berasal dari kebudayaan India.
Kalender ini sendiri disebut
tidak memiliki sistem penanggalan yang baku, karena perhitungannya disandarkan
kepada perpaduan antara bulan dan matahari.
Penulis_Muhammad Hayyi