Bukan Hanya Masehi, Ini Sistem Kalender Lain yang Ada di Indonesia

Bukan Hanya Masehi, Ini Sistem Kalender Lain yang Ada di Indonesia
Gambar. freepik.com
HIRANKA.COM - Sistem kalender atau penanggalan memang seringkali tanpa disadari memiliki peran penting dalam aktivitas keseharian kita. Dengan melihat tanggal, bulan dan tahun kita dapat menentukan serta menandai agenda yang telah, sedang maupun akan dilaksanakan nantinya.

Dalam keseharian, kita biasanya menggunakan sistem penanggalan atau kalender Masehi. Sistem ini merupakan yang paling umum dan luas penggunaannya di seluruh dunia. 

Kalender yang mendasarkan perhitungannya pada pergerakan matahari ini disebut pula dengan nama Kalender Julian atau Kalender Gregorian. Kalender yang telah digunakan sejak lama itu diklaim menggunakan patokan awal tahunnya (1 Masehi) dengan tahun kelahiran Isa Al-Masih, meskipun penelitian belakangan menyebutkan klaim itu meleset beberapa tahun.

Di Indonesia, selain menggunakan Kalender Masehi, beberapa bentuk dan sistem penanggalan lainnya juga digunakan. Beberapa di antaranya hadir dengan pengaruh agama, dan yang lainnya hadir akibat pengaruh adat. Berikut ini beberapa di antaranya:

1.       Kalender Hijriah

Kalender Hijriah, atau disebut pula Qomariah merupakan sistem penanggalan yang umumnya digunakan oleh umat Muslim dalam menentukan berbagai tanggal untuk ritual keagamaan. Kalender ini secara luas telah digunakan semenjak dibuat pada masa Khalifah Umar bin Khatthab dan mendasarkan permulaan tahunnya pada tahun Hijrah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dari Mekkah ke Madinah.

Kalender Hijriah lalu digunakan oleh negara-negara Islam yang muncul setelahnya, hingga akhirnya penggunaannya mulai tergerus akibat pengaruh kolonialisme dan imperialisme Barat di negeri-negeri berpenduduk Islam. Pada masa ini, Kalender Hijriah digunakan hanya untuk menjadi patokan penentuan ritual-ritual keagamaan.

Kalender yang perhitungannya berpatokan pada pergerakan bulan ini memiliki 12 bulan, dimana setiap bulannya berkisar antara 29-30 hari.

2.       Kalender Jawa

Kalender Jawa adalah sistem kalender yang luas digunaka tetrutama sejak masa Kesultanan Mataram islam. Kalender ini cukup unik sebab menggabungkan perhitungan yang digunakan oleh Kalender Hijriah, Kalender Hindu dan Kalender Masehi,

Penggunaan Kalender Jawa ini dimulai sejak masa pemerintahan Sultan Agung, yang ingin memperluas pengaruh agama Islam di daerah kekuasaannya. Ia mengubah sistem penanggalan Hindu Saka yang berpatokan pada matahari dengan sistem yang persis dengan Hijriah yang berpatokan dengan bulan, namun dengan tetap melanjutkan perhitungan tahun Saka saat itu (1555 Saka).

Sistem ini juga menggunakan dua jenis perhitungan hari: mingguan yang berisi tujuh hari dalam seminggu; serta pasaran yang berisi 5 hari dalam seminggu.

3.       Kalender Sunda

Kalender ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem Kalender Gregorian atau Masehi, yang lebih membedakan adalah nama-nama bulan, minggu dan harinya.

Kalender yang masih dugunakan oleh beberapa komunitas masyarakat adat Sunda ini menggunakan 3 sistem penanggalan, yaitu berdasarkan pada bulan, matahari dan juga berdasarkan Cakra (perhitungan tradisional).

Nama-nama bulan dalam sistem kalender ini yaitu Kartika, Margasira, Posya, Maga, Palguna, Setra, Wesaka, Yesta, Asada, Srawana, Badra dan Asuji. Setiap bulan terdiri dari 29 atau 30 hari.

Adapun nama-nama hari dalam Kalender ini adalah: Radite, Soma, Anggara, Buda, Respati, Sukra dan Tumpek. Radite dapat diumpamakan sebagai hari Minggu dan Tumpek sebagai hari Sabtu.

4.       Kalender Saka Bali

Kalender ini umumnya digunakan oleh umat Hindu yang ada di Pulau Bali dan tetangganya, Lombok. Kalender ini adalah salah satu bentuk modifikasi dari penanggalan Saka yang berasal dari kebudayaan India.

Kalender ini sendiri disebut tidak memiliki sistem penanggalan yang baku, karena perhitungannya disandarkan kepada perpaduan antara bulan dan matahari.



Penulis_Muhammad Hayyi