Gambar. nonanomad.com |
Brunei Darussalam meliputi beberapa wilayah di bagian utara Pulau Kalimantan, dengan total luas wilayah negara ini adalah 5.765 km2. Wilayah lautnya hanya ada di pesisir utara yang bertemu dengan Laut China Selatan.
Wilayah Brunei terbagi menjadi 4 buah distrik, yaitu Distrik Belait, Brunei dan Muara, Tutong serta Distrik Temburong yang tidak terhubung secara daratan dengan 3 distrik sebelumnya, namun dihubungkan oleh Jembatan Sultan Haji Omar Ali Saifuddien sepanjang 30 kilometer dengan wilayah utama Brunei.
Seluruh wilayah daratan
Brunei Darussalam berbatasan dengan wilayah negara bagian Sarawak, Malaysia.
Brunei sendiri merupakan sebuah negara yang terbilang unik, sebab masih mempertahankan sistem monarki absolut. Sistem monarki absolut adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaan tertingginya dipegang secara mutlak oleh seorang raja. Di Brunei sendiri jabatan pemimpin tertinggi atau raja dipegang oleh sultan.
Brunei di Masa Kejayaannya
Kesultanan Brunei adalah negara yang memiliki sejarah cukup panjang dan umur yang lebih tua dibanding dengan negara-negara lainnya. Brunei sendiri dalam beberapa catatan Arab maupun China telah ada sejak abad ke-8.
Namun, Brunei setelah itu sempat ditaklukkan oleh Kerajaan
Sriwijaya yang menjadi adidaya di Nusantara pada sekitar abad ke-9. Brunei
kembali menjadi sebuah negeri yang merdeka setelah Sriwijaya runtuh karena
kalah oleh kekuatan adidaya baru Nusantara, Kerajaan Majapahit.
Masa kejayaan Kesultanan Brunei adalah pada masa kekuasaan Sultan Bolkiah di abad ke-16, yang merupakan sultan kelima dalam sejarah Brunei.
Pada masanya, wilayah Brunei meliputi hampir seluruh Kalimantan
Utara dan sebagian besar wilayah Filipina sekarang ini. Pada masa
pemerintahannya juga, Brunei terkenal sebagai sebuah kerajaan maritim yang
sering melakukan perjalanan dan ekspedisi di berbagai samudera.
Secara tata pemerintahan dan birokrasi, Brunei mencapai masa kemajuannya pada masa Sultan Hassan yang memerintah hampir satu abad setelah sultan Bolkiah.
Sultan Hassan yang merupakan sultan kesembilan
dari Brunei ini membangun sistem peradilan yang digunakan hingga berabad-abad
setelahnya.
Menjadi Protektorat Inggris
Brunei kemudian mulai menjadi sasaran dari kekuatan-kekuatan Eropa ketika ekspansi dan ekspedisi mencari rempah-rempah menjadi tren di kalangan mereka.
Inggris lalu berhasil menancapkan kekuasaannya
di Brunei dan melemahkan Kesultanan. Pada tahun 1888, Brunei resmi menjaadi
protektorat atau wilayah yang dilindungi oleh Kerajaan Inggris.
Kekuasaan Sultan Brunei semakin melemah saat
tahun 1906, Inggris meresmikan sistem residensial dimana akan ditunjuk seorang
Residen yang mengatur hampir semua urusan eksekutif, diluar urusan adat dan
keagamaan.
Saat semangat kemerdekaan dan anti-kolonialisme berkobar di seluruh dunia, Inggris juga berniat untuk melepaskan Brunei bersamaan dengan Federasi Malaysia pada dekade 50-an.
Sultan
Brunei, Omar Ali Saifuddin menolak untuk bergabung dengan Malaysia dan ingin
menjadi negera baru yang independen.
Pemberontakan dan Kemerdekaan
Brunei dituntut untuk melaksanakan pemilihan umum dan menerapkan sistem demokrasi oleh Inggris, namun setelah percobaan pemilihan umum dilaksanakan, Partai Rakyat Brunei yang merupakan partai oposisi melancarkan pemberontakan kepada Sultan.
Hal ini membuat Sultan Omar Ali
menyatakan ‘keadaan darurat’ yang menyebabkan penundaan pelaksanaan konstitusi
dan mengembalikan Brunei menjadi negara monarki absolut. Keadaan darurat itu
uniknya masih bertahan hingga pemerintahan sultan saat ini, Hassanal Bolkiah.
Pada tahun 1984, tepatnya pada tanggal 1
Januari, Brunei lepas dari Inggris dan menjadi negara yang merdeka.
Penulis_Muhammad Hayyi
Klaim DANA kaget klik disini