Gambar. freepik.com |
Ini dilansir dari laman
resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang menjelaskan bahwa investasi obligasi
adalah pembelian surat utang jangka panjang dengan nilai nominal dan waktu
jatuh tempo tertentu, yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah.
Meskipun memiliki tanggal
jatuh tempo, obligasi dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder. Obligasi
sebenarnya adalah pinjaman yang diberikan oleh investor kepada perusahaan atau
pemerintah yang menerbitkannya.
Debitur adalah penerbit obligasi,
sedangkan kreditur atau investor adalah pembeli obligasi. Pembayaran yang harus
dilakukan adalah utang pokok ditambah dengan bunga atau kupon.
Dengan kata lain, obligasi adalah surat utang yang memberikan keuntungan berupa bunga kepada pembelinya. Instrumen investasi ini tersedia di pasar modal sebagai alternatif investasi selain saham.
Macam jenis investasi obligasi
Beberapa jenis obligasi memiliki perbedaan dalam kriteria tertentu. Diantaranya seperti berikut ini.
Investasi obligasi berdasar pada penerbit
1. Obligasi pemerintah
Obligasi pemerintah
diterbitkan oleh Pemerintah RI dalam bentuk Surat Utang Negara. Jenis obligasi
ini dibagi menjadi obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel,
dan obligasi dengan prinsip syariah atau sukuk.
2. Obligasi korporasi
Obligasi korporasi adalah
surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan Indonesia, yang terbagi menjadi
obligasi dengan obligasi dengan prinsip syariah, obligasi dengan kupon
variabel, dan kupon tetap
3 Obligasi ritel
Jenis investasi obligasi yang lain adalah obligasi ritel dimana obligasi diterbitkan oleh pemerintah kemudian dijual kepada seseorang lewat agen penjualan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya, ada dua jenis obligasi ritel yaitu ORI dan sukuk ritel.
Investasi obligasi berdasar pada imbalan hasil pada investor
Jenis obligasi dibagi
berdasarkan imbal hasil yang diberikan kepada investor.
1. Obligasi konvensional
Obligasi konvensional
adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh
pinjaman. Investor akan menerima bunga atau imbal hasil dalam jangka waktu
tertentu.
2. Obligasi syariah
Obligasi syariah atau sukuk juga merupakan surat utang, namun memberikan imbal hasil berupa uang sewa dan dihitung berdasarkan prinsip syariah Islam. Peminjam akan membayar pokok utang pada tanggal jatuh tempo dan imbal hasil dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.
Keuntungan investasi obligasi
Berikut adalah beberapa
manfaat yang dapat diperoleh dari investasi obligasi:
1. Pendapatan bunga
Investor dapat memperoleh
kupon (bunga) secara berkala, baik setiap bulan, tiga bulan, atau enam bulan
sekali. Kupon tersebut dapat berupa kupon tetap atau kupon mengambang.
2. Potensi keuntungan modal
Investor dapat memperoleh
keuntungan modal dari selisih harga jual dan beli obligasi. Keuntungan ini
dapat diperoleh oleh investor yang membeli jenis obligasi yang diperdagangkan
di pasar sekunder. Harga obligasi dapat naik atau turun tergantung permintaan
di pasar.
3. Jaminan keamanan
Bagi pemegang obligasi
pemerintah, keamanannya dijamin sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang
Surat Utang Negara dan UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah
Negara. Hal tersebut yang dapat memberi rasa aman bagi para investor.
4. Keuntungan lebih tinggi dari deposito
Investasi obligasi
menawarkan kupon yang lebih tinggi daripada bunga bank, termasuk deposito. Oleh
karena itu, banyak orang tertarik untuk membeli obligasi karena menawarkan
keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito yang biasanya
lebih rendah.
Penulis – Nabila Dwi
Ariati
Klaim DANA kaget klik disini