Gambar. voi.id |
Setelah terbentuknya, PBB kemudian menjadi wadah bagi negara-negara di dunia yang jumlahnya ratusan, untuk membicarakan dan mengompromikan masalah-masalah global maupun regional yang dapat menimbulkan dampak negatif setelahnya.
Meskipun pada prakteknya ada beberapa
negara (terutama pemilik hak veto dan anggota permanen dewan keamanan) yang
memegang wewenang lebih luas di dewan ini, namun sejauh ini usaha-usaha yang
dilakukan melalui PBB tidak dapat dipungkiri memiliki pengaruh besar atas dunia
global.
Ternyata, PBB bukanlah organisasi multi-nasional besar pertama di dunia modern. Sebelum itu dikenal ada sebuah organsasi yang dibentuk oleh beberapa negara besar dunia untuk memelihara perdamaian sebagai respon atas kehancuran yang disebabkan oleh Perang Dunia I (Perang Besar / PD I). Organisasi itu bernama Liga Bangsa-Bangsa (LBB).
Perang Dunia I: Bencana Kemanusiaan
Perang Dunia I atau sering disebut sebagai
Perang Besar adalah perang yang terjadi antara tahun 1914 hingga tahun 1918.
Perang ini sendiri dipicu oleh penembakan yang dilakukan oleh seorang pejuang
kemerdekaan Serbia bernama Gavrilo Princip atas Franz Ferdinand yang merupakan
pewaris tahta Kekaisaran Austria Hungaria.
Penembakan tersebut sebenarnya adalah letusan
kecil yang meledakkan bom waktu besar yang terpendam selama bertahun-tahun.
Negara-negara Eropa lalu saling bersekutu dan membantu satu sama lain. Sehingga
menyebabkan perang besar yang bahkan merembet ke luar benua biru itu.
Disebut sekitar sepuluh juta tentara
kehilangan nyawa akibat perang besar ini. Dan lebih dari 21 juta orang
menderita luka-luka bahkan menderita cacat permanen. Jumlah tadi belum termasuk
para warga sipil yang ikut menjadi korban.
Hal ini merupakan salah satu bencana kemanusiaan yang sangat menyedihkan. Korban akibat PD I disebut lebih banyak dari jumlah seluruh korban dari perang-perang selama seratus tahun sebelumnya jika digabungkan. Perang yang kemudian dimenangkan oleh Blok Entente yang terdiri dari Perancis, Serbia, Inggris, Rusia, Italia, Portugal, Yunani, Rumania dan Amerika Serikat ini lalu menjadi sebuah trauma global yang diharap tidak terulang kembali.
Perjanjian Paris 1919
Setelah Blok Entente/Blok Sekutu menang dan
negara-negara musuh yang tergabung dalam Blok Poros menyerah, diadakanlah
Perjanjian Paris atau Perjanjian Versailles pada tanggal 18 Januari 1919. Salah
satu poin yang tertuang dalam perjanjian itu adalah membentuk sebuah wadah
untuk menjaga perdamaian dunia setelah Perang Besar, organisasi multi-nasional
itu lalu dinamakan dengan Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations).
Saat pendiriannya, tercatat ada 42 negara yang
menjadi anggota dari LBB. Kemudian, hingga tahun 1937, 21 negara ikut bergabung
dalam LBB meskipun beberapa di antaranya keluar atau dikeluarkan.
Sepanjang perjalanannya, LBB memang berhasil
mengakomodir penyelesaian krisis-krisis global dan regional seperti Krisis
Kepulauan Aland di Finlandia, Masalah Mosul di Turki dan Krisis Ethiopia.
Meskipun begitu, pada dekade 1930-an, muncul
sebuah paham baru yang disebut fasisme yang mulai merebak terutama di Italia
dan Jerman. Paham ini kemudian lama-kelamaan mendapat tempat di negara-negara
tersebut bahkan menjadi kelompok elit penguasa.
Negara-negara yang bukan menjadi pemenang
dalam PD I juga merasa kecewa akibat Amerika Serikat, meskipun tergabung dalam
LBB tidak mau meratifikasi kandungan dari Perjanjian Paris yang mengakhiri
Perang Besar sebelumnya. Di antara mereka adalah Jepang dan Jerman. LBB juga
seringkali dijadikan alat untuk melanggengkan hegemoni negara-negara pemenang
tersebut dalam pergaulan global.
Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya
Perang Dunia II yang lebih menghancurkan, dan menjadi bukti dari kegagalan LBB
dalam mencapai tujuannya.
LBB akhirnya dibubarkan dan diganti menjadi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 24 Oktober 1945.
Penulis_Muhammad Hayyi
Klaim DANA kaget klik disini