Pernah Sebut Kemenkeu Iblis, Kini Bupati Meranti di Tangkap KPK

Pernah Sebut Kemenkeu Iblis, Kini Bupati Meranti di Tangkap KPK
Gambar. www.cnnindonesia.com
HIRANKA.COM - Desember lalu, publik Indonesia sempat heboh dengan sebuah potongan video yang direkam pada momen rapat koordinasi nasional pengelolaan pendapatan belanja daerah yang diselenggarakan di Pekanbaru. 

Ada kejadian yang cukup menarik sekaligus mengagetkan, dimana Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Aidil dengan berapi-api menyerang pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan menyebutnya dengan sebutan diisi oleh iblis dan setan.

Jika ditelisik lebih lanjut, Aidil pada potongan video itu menyebut bahwa ia mewakili masyarakat Meranti meluapkan kekecewaannya kepada pemerintah pusat yang seperti tidak mau mengurusi rakyat Meranti. 

Ia merasa bahwa dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah yang dipimpinnya itu sangat tidak sebanding dengan kontribusi Kabupaten Meranti.

Segera saja, potongan video itu kemudian menyebabkan bermacam respon dari berbagai pihak. Beberapa pejabat pemerintah seperti Mendagri Tito Karnavian sampai juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menuntut agar M. 

Aidil meminta maaf dan menarik ucapannya yang dianggap tidak beralasan dan menyesatkan.

Namun terpantau beberapa netizen menyebut bahwa tindakan M. Aidil ini sah-sah saja, beberapa di antara mereka bahkan menyebut tindakan Bupati Meranti itu heroik dan berani. 

Mereka menganggap bahwa Aidil melakukan itu semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang dipimpinnya.

Tetapi, beberapa bulan kemudian berita mengejutkan datang dari orang yang sama. M. Aidil, Bupati Meranti, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April lalu.

Pada operasi tersebut, KPK dikabarkan turut menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai, meskipun belum disebutkan berapa pastinya jumlah uang tunai tersebut.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan dugaan pelaku terkait dengan tindak pidana gratifikasi (suap) penyediaan jasa umrah.

Selain itu, ia menyebut bahwa operasi tangkap tangan itu juga berkaitan dengan pemotongan uang persediaan dan gantinya di lingkup Pemerintahan Kabupaten Meranti. Pemotongan itu disebut mencapai nominal 5 sampai 10 miliar rupiah.

Memiliki Kekayaan Fantastis

Muhammad Aidil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti ini memiliki kekayaan yang fantastis. Berdasarkan rilis CNBC Indonesia, Aidil dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2021 memiliki kekayaan sebesar 4,7 miliar Rupiah.

Kekayaan yang dimiliki oleh politisi PDI-P ini berupa 73 jenis tanah dan bangunan yang dimiliki secara pribadi. Tanah dan bangunan itu berlokasi di sejumlah daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti, maupun kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

Selain itu, ia juga memiliki 5 buah alat transportasi seperti mobil dan motor dengan nilai lebih dari 150 juta rupiah. Aidil dalam laporan itu juga memiliki kas dan semacamnya sebesar kurang lebih 250 juta rupiah.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilancarkan KPK itu, Aidil ditangkap bersama 27 orang lainnya yang disebut melakukan tindak pidana korupsi. Tindakan yang mereka lakukan bervariasi mulai dari suap-menyuap, hingga pemotongan anggaran.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada 2014-2019 itu kemudian tiba di Gedung KPK pada Sabtu, (08/04) dini hari. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti atas kasus yang menimpanya. “Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan khilaf saya,” ucapnya.

Selain pernah viral sebab menyebut Kemenkeu berisi setan dan iblis, Aidil juga pernah terlibat semacam perang dingin dengan Syamsuar, Gubernur Riau. 

Ia pernah menolak kunjungan kerja Syamsuar ke daerahnya dan pernah tidak mau hadir dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. 

Semua itu disebut dilakukan sebab ia merasa wilayahnya tidak dianggap oleh Pemerintah Provinsi Riau dan dianaktirikan.



Penulis_Muhammad Hayyi
Klaim DANA kaget klik disini