Viral! Dosen Diculik dan Dianiaya Tujuh Oknum Mahasiswa, Begini Nasibnya Sekarang

Viral! Dosen Diculik dan Dianiaya Tujuh Oknum Mahasiswa, Begini Nasibnya Sekarang
Ilustrasi Dosen Diculik dan Dianiaya Tujuh Oknum Mahasiswa, Gambar. www.freepik.com
HIRANKA.COM - Baru-baru ini masyarakat dibuat gemas dengan viralnya Vidio penganiayaan dosen di media sosial. Berita salah satu dosen Poltekkes di Pontianak yang di culik dan dianiaya oleh mahasiswanya ini mencuat pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 lalu.

Kronologi kasus ini bermula saat tersangka dan teman-temannya yang lain tengah mengendarai sebuah mobil, dan pada saat itu mobil melaju dan berhenti persis didepan dosen yang menjadi korban tersebut. Diduga saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya.

Sebelum memasukkan korban kedalam mobil para tersangka sudah menyiapkan rencana. Mereka mengaku bahwa mereka adalah para anggota polisi untuk mengelabui korban. Karena alasan itulah korban bersedia masuk tanpa curiga kedalam mobil tersangka.

Sementara itu istri korban ditinggalkan ditempat kejadian perkara. Korban lalu diborgol menggunakan tali yang berbahan dari plastik. Sebelum dibawa pergi korban tersebut dijelaskan sempat berteriak dan meminta tolong kepada warga yang ada disekitar tempat tersebut. Namun disaat para warga hendak menolong, para oknum mahasiswa itu mengaku sebagai anggota polisi.

Dosen yang menjadi korban itupun kemudian dikeroyok dan dipukuli beramai-ramai, didalam mobil tersangka. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka-luka hampir diseluruh bagian mukanya seperti patah di hidung, luka dibibir, dan memar-memar dibagian pipi, pelipis, dan kening.

Pengeroyokan yang dilakukan mahasiswa kepada dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak itu dilakukan di belakang kantor kelurahan Siantan hulu, tepatnya di jalan lapan, Pontianak Utara, Kalimantan barat. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 3 Maret 2023 lalu.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, istri korban yang khawatir terjadi sesuatu kepada suaminya pun langsung melaporkan kejadian itu pada hari yang sama, hari dimana suaminya dikeroyok oleh beberapa oknum mahasiswa. Setelah laporan itu diterima, kepolisian langsung menyelidiki terkait kasus penganiyaan tersebut.

Ketujuh oknum mahasiswa yang terlibat dalam penganiayaan dosen tersebut telah berhasil diringkus polisi. Berdasarkan beberapa informasi dari warga yang berasal dari dua pelaku yang tertinggal, kepolisian awalnya baru berhasil mengamankan 2 orang pelaku, sebelum seluruh tersangka berhasil diamankan.

Disebutkan bahwa para mahasiswa yang tega menganiaya dosen tersebut bukanlah mahasiswa dari Poltekkes Kemenkes Pontianak, melainkan mahasiswa dari kampus lain.

Ketujuh oknum mahasiswa penganiayaan dosen tersebut dijerat  dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan terang-terangan dan dengan bersama-sama. Para tersangka terancam pidana kurang lebihnya dipenjara selama 5 tahun lebih enam bulan.

Namun terkait dengan sejumlah informasi yang mengatakan tentang perdamaian antara pelaku dan korban, Kompol Tri belum mendapatkan informasi yang akurat. Karena kondisi dari dosen korban penganiayaan tersebut  masih menjalani perawatan yang intensif di rumah sakit.

Kepolisian saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan sejumlah saksi kasus penganiyaan seorang dosen tersebut. Sejumlah saksi tersebut termasuk seorang mahasiswi yang diduga terlibat juga dalam kasus penganiyaan tersebut.

Hasil dari pemeriksaan kepolisian sementara yang dijelaskan oleh Kompol Tri bahwa alasan atau motif para pelaku penganiayaan dosen tersebut adalah karena adanya dendam dan sakit hati oleh salah satu tersangka terhadap korban, namun untuk detail dari dendam yang dimiliki pelaku sendiri belum diketahui secara pasti.

Disisi lainnya, Dahliansyah selaku Human Poltekkes Pontianak menjelaskan bahwa dia mengakui tidak mengetahui secara pasti bagaimana kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami salah satu dosen kampusnya  tersebut terjadi.



Penulis- Nabila Dwi