Thrifting Bunuh Usaha Tekstil Lokal, Demokrat: Indonesia Tempat Pembuangan Limbah Negara Lain

Thrifting Bunuh Usaha Tekstil Lokal, Demokrat: Indonesia Tempat Pembuangan Limbah Negara Lain
Gambar. nasional.tempo.co
HIRANKA.COM - Presiden republik Indonesia yaitu Joko Widodo membuat kebijakan dengan melarang adanya bisnis-bisnis thrifting atau menjual pakaian bekas impor, Kebijakan itu pula di dukung oleh partai Demokrat.

Menurut partai Demokrat mengimpor pakaian bekas dari negara luar membuat Indonesia sebagai tempat limbah pembuangan dari negara lain. Ketua fraksi partai Demokrat DPR republik Indonesia, Edhie Baskoro yang sering disapa Ibas memberikan keterangannya pada Jumat 17 Maret 2023.

Ibas menuturkan bahwa impor pakaian bekas yang makin menjamur bisa membunuh usaha-usaha tekstil lokal. Karena itulah kebijakan pemerintah harus harus mendapat perhatian bersama agar dapat mendukung kesejahteraan UMKM produk tekstil lokal.

Ibas menjelaskan bahwa terdapat aturan yang melarang impor pakaian bekas. Hal ini sudah tertuang dalam peraturan menteri perdagangan nomer 40 tahun 2022 yang berisi tentang pelarangan impor maupun ekspor barang.

Ibas berharap larangan penjualan baju bekas impor dapat ditegakkan agar melindungi usaha-usaha lokal yang bergerak di industri tekstil. Ibas juga mengatakan bahwa pakaian bekas impor juga dapat beresiko membahayakan kesehatan bagi yang menggunakan.

Selanjutnya, pemberantasan bisnis pakaian bekas impor tidak akan cukup jika hanya melalui pelarangan, sebab larangan thrifting tidak akan berpengaruh pada kondisi pelaku usaha tekstil di Indonesia.

Karena itulah, Ibas memberikan saran kepada pemerintah untuk memberikan perhatian dan membantu perkembangan usaha tekstil dalan negeri. Seperti pemerintah menyediakan fasilitas kepada para produsen tekstil Indonesia agar bisa lebih maju ke tingkatan internasional.

Ibas mengatakan bahwa saat ia berkunjung ke UMKM konveksi yang ada di Ngawi, Jawa timur masalah utama yang dihadapi para produsen tekstil adalah kurangnya akses untuk maju ke pasar ekspor dan sulitnya mencari bahan baku. Maka dari itulah pemerintah semestinya memberikan pendampingan agar kebutuhan produsen tekstil lokal dapat terpenuhi.

Sebelum itu, presiden Joko Widodo sudah kesal dan menyampaikan kesalahannya dengan melarang bisnis thrifting atau impor pakaian bekas. Menurut Jokowi, Bisnis thrifting atau impor pakaian bekas tersebut dapat sangat menggangu usaha industri tekstil yang ada di Indonesia.

 Jokowi telah meminta pihak lembaga yang terkait untuk melakukan penelusuran tentang bisnis thrifting atau impor pakaian bekas tersebut. Jokowi mengatakan bahwa dari penelusuran tersebut para pelaku bisnis thrifting itu sudah ditangkap.

Dilain sisi, Zulkifli Hasan atau Zulhas yang menjabat sebagai menteri perdagangan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku bisnis impor pakaian bekas yang tengah populer tersebut. Menurut Zulhas, bisnis thrifting tersebut sangat merugikan para pelaku usaha tekstil dalam negeri, tak hanya itu bisnis impor pakaian bekas juga membawa penyakit.

Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa bisnis impor pakaian bekas ini telah berdampak pada negara. Karena hal itu Indonesia mengalami kerugian sebesar miliaran rupiah dan hal itu juga membuat penurunan tingkat ekspor. Pihaknya telah meminta kepada masyarakat yang mengetahui pusat bisnis pakaian bekas import atau thrifting untuk segera melaporkan agar segera di tindak lanjuti.

Pakaian-pakaian bekas yang di impor tersebut di duga masuk secara ilegal melalui jalur laut di lima pelabuhan utama. Salah satu dari pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan yang ada di kawasan Sumatera. Direktorat jendral bea dan cukai kementrian keuangan mencatat sudah melaksanakan 278 penindakan kepada 7.881 bal pakaian thrifting dari Januari 2022 sampai dengan Februari 2023.



Penulis - Nabila Dwi Ariati