Gambar: CNNIndonesia |
HIRANKA.COM - Pemerintah Provinsi Bali melarang turis asing atau wisman untuk menggunakan sepeda motor sewaan saat berwisata di Pulau Dewata. Larangan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2023 dan akan diatur dalam peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa para turis asing harus berpergian menggunakan mobil dari travel agent, dan tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan kendaraan bermotor lainnya.
Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, terutama dari Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali. PRM Bali menolak kebijakan Gubernur Bali tersebut, dan mengatakan bahwa kebijakan ini akan sangat merugikan bisnis rental motor mereka.
Dedek Warjana, Ketua PRM Bali, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, meminta adanya kajian lebih dulu terkait larangan ini.
Ia mengatakan bahwa rental motor merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, dan harus dipertimbangkan dengan matang sebelum membuat kebijakan yang dapat merugikan bisnis tersebut.
Larangan ini diambil oleh pemerintah provinsi Bali karena banyaknya pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing saat berkendara di Bali. Kepolisian Daerah atau Polda Bali melaporkan bahwa banyak turis asing yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau baju saat berkendara, mengubah nomor polisi kendaraan, dan tidak memiliki SIM.
Untuk mengurangi pelanggaran ini, pemerintah provinsi Bali mengambil kebijakan tegas dengan melarang turis asing menggunakan sepeda motor sewaan.
Namun, kebijakan ini juga dapat mempengaruhi sektor pariwisata di Bali, karena sepeda motor merupakan salah satu sarana transportasi yang paling populer di Bali.
Wisatawan asing yang ingin merasakan pengalaman berkendara di Bali akan kesulitan jika harus menyewa mobil atau menggunakan jasa travel agent.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi Bali harus mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil kebijakan yang dapat mempengaruhi pariwisata dan bisnis rental motor di Bali.