Gambar: www.merdeka.com |
Pelajar SMK dan SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Aturan itu menjadi viral disebabkan sebuah
potongan video yang menampikan Gubernur NTT itu menyampaikan sebuah pernyataan
dalam rapat dengan beberapa guru serta kepala SMK maupun SMA di ibukota NTT,
Kupang.
“Mereka harus dibiasakan bangun dari jam 4,
jadi mereka berangkat sekolah pukul 4.30, sehingga pukul 5 dia sudah harus di
sekolah supaya apa, supaya ikut etos kerja,” begitu bunyi pernyataan Viktor
Laiskodat dalam video tersebut.
“SMP tidak, kalau SMA dia tidur dari pukul 10
sampai pukul 4 dia sudah harus bangun, enam jam cukup untuk tidur. Mandi
setengah jam, perjalanan setengah jam, di kota ini 30 menit juga sudah sampai
sekolah, jam 5,” lanjutnya.
Tujuan Aturan Masuk Jam 5 Pagi
Beberapa pihak lalu mempertanyakan apa maksud dan
tujuan dari penerapan aturan tersebut.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Dikbud
(Pendidikan dan Kebudayaan) NTT Linus Nusi, bahwa aturan ini dibuat untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan memulihkannya.
Ia juga menerangkan bahwa aturan ini ditujukan
untuk melatih karakter para pelajar, sehingga mereka menjadi lebih disiplin dan
dapat mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) masyarakat
NTT.
Sebelum menyampaikan sambutannya dalam sebuah
pertemuan dengan sinode gereja di Kupang, Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga
memberikan tanggapan terhadap berbagai macam reaksi atas diterapkannya aturan
baru tersebut.
Viktor menyatakan ia prihatin dengan mutu
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah di NTT. Ia menyebut bahwa kini
sekolah-sekolah negeri di NTT sudah kalah saing dengan sekolah-sekolah swasta
yang datang dari luar NTT. Padahal pemprov disebutnya sudah mengalokasikan
hampir 50% dari APBD untuk peningkatan mutu pendidikan.
Ia juga ingin agar makin banyak pelajar NTT
yang dapat diterima di kampus-kampus unggulan nasional seperti Universitas
Indonesia (UI) yang ia sebutkan sebagai contoh.
Reaksi Masyarakat dan Netizen
Aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ini
kemudian mengundang beragam reaksi masyarakat dan netizen, baik positif maupun negatif.
Doni Koesoema, seorang pengamat pendidikan
menyatakan bahwa peraturan ini tidak masuk akal sebab tidak sesuai dengan akar
persoalan pendidikan yang ada.
Ia menyatakan bahwa persoalan pendidikan yang
ada di NTT bermuara pada rendahnya kul=alitas guru serta belum memadainya
sarana prasarana pendidikan. Maka sebaiknya yang diperbaiki dan ditingkatkan
adalah mutu guru dan juga sarana dan prasarana pembelajaran.
Ia menambahkan bahwa aturan yang berkaitan
dengan pendidikan seharusnya melalui kajian dan riset, juga harus melibatkan
berbagai pemangku kepentingan sebelum dicoba atau diterapkan.
Astrid Wen, seorang psikolog anak juga
menyebut bahwa aturan ini tidaklah sesuai dan tidak ramah untuk sebagian besar
murid yang harus menjalankannya.
“Jam 5 itu bukan waktu yang sesuai untuk
belajar, setidakanya untuk sebagian besar murid. Satu atau dua murid mungkin
saja merasa cocok, tapi untuk kebanyakan secara umum waktu ini tidaka sesuai,”
begitu ucapnya kepada media Kompas.com.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ada
kemungkinan aturan ini akan memberikan dampak fisik, psikis dan juga mental
yang negatif kepada peserta didik. Selain menyangkut para murid, seharusnya
pemerintah juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan para guru yang juga
harus melaksanakan aturan tersebut.
Pemprov NTT Merevisi Aturan
Linus Nusi, Kepala Dinas Dikbud NTT kemudian
menyampaikan bahwa jam masuk yang sebelumnya adalah pukul 05.00 WITA kini
disesuaikan menjadi pukul 05.30 WITA.
Ia juga menyebut bahwa aturan ini akan dicoba
di 10 SMA/SMK yang ada di Kupang, untuk kemudian dievaluasi selama satu bulan
sejak 26 Februari sampai 27 Maret.
Penulis - Muhammad Hayyi