Aturan Baru di NTT: Pelajar SMK dan SMA Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Gambar: www.merdeka.com
HIRANKA.COM - Baru-baru ini, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengeluarkan aturan yang menjadi polemik terutama di media sosial sejak menjadi viral, yaitu aturan masuk sekolah pada jam lima pagi.

Pelajar SMK dan SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Aturan itu menjadi viral disebabkan sebuah potongan video yang menampikan Gubernur NTT itu menyampaikan sebuah pernyataan dalam rapat dengan beberapa guru serta kepala SMK maupun SMA di ibukota NTT, Kupang.

“Mereka harus dibiasakan bangun dari jam 4, jadi mereka berangkat sekolah pukul 4.30, sehingga pukul 5 dia sudah harus di sekolah supaya apa, supaya ikut etos kerja,” begitu bunyi pernyataan Viktor Laiskodat dalam video tersebut.

“SMP tidak, kalau SMA dia tidur dari pukul 10 sampai pukul 4 dia sudah harus bangun, enam jam cukup untuk tidur. Mandi setengah jam, perjalanan setengah jam, di kota ini 30 menit juga sudah sampai sekolah, jam 5,” lanjutnya.

Tujuan Aturan Masuk Jam 5 Pagi

Beberapa pihak lalu mempertanyakan apa maksud dan tujuan dari penerapan aturan tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) NTT Linus Nusi, bahwa aturan ini dibuat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memulihkannya.

Ia juga menerangkan bahwa aturan ini ditujukan untuk melatih karakter para pelajar, sehingga mereka menjadi lebih disiplin dan dapat mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) masyarakat NTT.

Sebelum menyampaikan sambutannya dalam sebuah pertemuan dengan sinode gereja di Kupang, Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga memberikan tanggapan terhadap berbagai macam reaksi atas diterapkannya aturan baru tersebut.

Viktor menyatakan ia prihatin dengan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah di NTT. Ia menyebut bahwa kini sekolah-sekolah negeri di NTT sudah kalah saing dengan sekolah-sekolah swasta yang datang dari luar NTT. Padahal pemprov disebutnya sudah mengalokasikan hampir 50% dari APBD untuk peningkatan mutu pendidikan.

Ia juga ingin agar makin banyak pelajar NTT yang dapat diterima di kampus-kampus unggulan nasional seperti Universitas Indonesia (UI) yang ia sebutkan sebagai contoh.

Reaksi Masyarakat dan Netizen

Aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ini kemudian mengundang beragam reaksi masyarakat dan netizen, baik positif maupun negatif.

Doni Koesoema, seorang pengamat pendidikan menyatakan bahwa peraturan ini tidak masuk akal sebab tidak sesuai dengan akar persoalan pendidikan yang ada.

Ia menyatakan bahwa persoalan pendidikan yang ada di NTT bermuara pada rendahnya kul=alitas guru serta belum memadainya sarana prasarana pendidikan. Maka sebaiknya yang diperbaiki dan ditingkatkan adalah mutu guru dan juga sarana dan prasarana pembelajaran.

Ia menambahkan bahwa aturan yang berkaitan dengan pendidikan seharusnya melalui kajian dan riset, juga harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum dicoba atau diterapkan.

Astrid Wen, seorang psikolog anak juga menyebut bahwa aturan ini tidaklah sesuai dan tidak ramah untuk sebagian besar murid yang harus menjalankannya.

“Jam 5 itu bukan waktu yang sesuai untuk belajar, setidakanya untuk sebagian besar murid. Satu atau dua murid mungkin saja merasa cocok, tapi untuk kebanyakan secara umum waktu ini tidaka sesuai,” begitu ucapnya kepada media Kompas.com.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan aturan ini akan memberikan dampak fisik, psikis dan juga mental yang negatif kepada peserta didik. Selain menyangkut para murid, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan para guru yang juga harus melaksanakan aturan tersebut.

Pemprov NTT Merevisi Aturan

Linus Nusi, Kepala Dinas Dikbud NTT kemudian menyampaikan bahwa jam masuk yang sebelumnya adalah pukul 05.00 WITA kini disesuaikan menjadi pukul 05.30 WITA.

Ia juga menyebut bahwa aturan ini akan dicoba di 10 SMA/SMK yang ada di Kupang, untuk kemudian dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari sampai 27 Maret.


Penulis - Muhammad Hayyi