HIRANKA.COM - Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan pada tahun lalu menyatakan bahwa pemilihan umum Turki selanjutnya akan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu sekitar Juni 2023. Pada saat itu pernyataan ini membungkam banyak spekulasi tentang pemilihan umum yang akan dimajukan.
Akan tetapi pada
Sabtu (21/1/2023) lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa
pemilihan parlemen dan presiden akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei
mendatang, ini berarti agak maju sekitar satu bulan dari pengumuman yang
dibuatnya tahun lalu.
Presiden Erdogan: Pemilihan Umum Turki Pada 14 Mei
Erdogan yang telah
memimpin Turki sebagai Perdana Menteri selama 11 tahun, dan selaku Presiden
negara berbendera bulan sabit bintang itu sejak tahun 2014, berencana akan kembali
mencalonkan diri dalam pemilihan presiden mendatang.
Pernyataan itu
termuat dalam sebuah video berisi acara konferensi yang berlokasi di provinsi
Bursa.
Penetapan tanggal
ini telah disiggung sejak minggu lalu. Kemudian ia menyatakan akan melakukan pengumuman
resmi pada tanggal 10 Maret, lalu kemudian Dewan Pemilihan Tertinggi Turki
(semacam KPU) akan mempersiapkan jalannya pesta demokrasi tersebut.
Pada pemilihan yang
akan dilaksanakan, calon presiden harus memperoleh minimal 50% suara jika ingin
terpilih melalui satu putaran saja. Jika tidak ada calon yang meraih 50% suara,
maka pemilihan akan dilanjutkan dengan putaran kedua.
Diprediksi
pemiliihan tahun ini akan menjadi yang cukup sengit dan menentukan. Erdogan
yang telah memimpin Turki selaku Perdana Menteri dan Presiden selama hampir 20
tahun akan dihadapkan pada pemilihan tersulitnya. Beberapa faktor terutama
ekonomi dan inflasi Turki yang
berkepanjangan menjadi salah satu penyebab hal itu.
Namun hal lain yang
menguntungkan Erdogan adalah dinamika politik partai-partai oposisinya. Aliansi
oposisi enam partai sampai sejauh ini belum mengumumkan nama calon presiden
mereka. Adapun sebuah partai pro-Kurdi dengan jumlah kursi terbesar ketiga di
parlemen negeri itu dikeluarkan dari aliansi oposisi tersebut dan tampaknya
akan mengumumkan calon presiden dari partai mereka sendiri.
Diketahui bahwa
salah satu penyebab dimajukannya tanggal pemilihan adalah sebab pada bulan Juni
hari pemilihan akan jatuh pada tanggal yang sama dengan hari besar keagamaan
dan libur musim panas. Salah satu anggota partai pemerintah lalu mengusulkan
percepatan pemilu agar pemilihan dapat dilaksanakan lebih efektif dan kondusif.
Presiden Erdogan
sebelumnya memperkenalkan sistem pemerintahan presidensial pada tahun 2018,
dimana ia menghapus jabatan perdana menteri sehingga sebagian besaar kekuasaan
ada di tangan presiden. Sebelumnya, presiden hanya bersifat simbolis atau
seremonial sebagai kepala negara. Sistem ini membuat pemilihan presiden dan
parlemen akan diselenggarakan pada hari yang sama.
Aliansi partai
oposisi ‘the table for six’ yang berisi 6 partai besar oposisi yaitu CHP, İYİ Parti, Saadet Parti, Gelecek Parti, Demokrat
Parti dan DEVA Parti berharap Erdogan akan
tergelincir dalam pemilihan kali ini. Erosi hak-hak masyarakat, inflasi yang
berkepanjangan serta peraturan migran menjadi topik yang diharapkan dapat
mengubah pilihan rakyat Turki pada pemilu mendatang.
Namun harian Sabah
Daily yang dikenal sebagai media corong pemerintah menyatakan bahwa Erdogan
berpotensi besar untuk kembali menang dalam pemilu mendatang, sebab
kepribadiannya yang kuat dan berbagai kebijakannya yang menentukan disebut
dibutuhkan dalam situasi ekonomi global dan geopolitik yang memanas belakangan
ini.
Salah satu figur yang disebut merupakan pesaing potensial untuk Erdogan
adalah Ekram Imamoglu. Sosok yang merupakan Gubernur Istanbul (Istanbul
Buyuksehir Belediye Baskani) ini meraih suara yang signifikan dalam
pemilihan gubernur sebelumnya pada tahun 2019. Istanbul sendiri diketahui
memiliki sekitar 20 juta penduduk.
Namun beberapa bulan sebelumnya Imamoglu dijatuhi vonis hukuman bersalah
sebab disebut menghina seorang staf komisi pemilihan. Pihak oposisi menyebut
bahwa ini merupakan salah satu langkah Erdogan untuk mengamankan kekuasaannya.
Dimana hal itu lalu dibantah oleh pihak pemerintah.
penulis - Muhammad Hayyi