Presiden Jokowi Resmi Umumkan Pencabutan PPKM

HIRANKA.COM - Akhirnya pemerintah resmi mengumumkan berakhirnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada hari ini, Jumat (30/12/2022). Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam jumpa persnya melalui konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada." Begitu tegas Presiden dalam jumpa pers tersebut.

PPKM di sebagian maupun seluruh wilayah Indonesia diberlakukan semenjak merebaknya virus COVID-19 di negeri ini sejak awal tahun 2020 lalu. Dimulai pertama kali pada 11 Januari 2021, PPKM merupakan solusi pemerintah RI untuk mencegah penularan wabah, sebagai pengganti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebab dianggap lebih efektif dan kondusif untuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Merunut pada perkembangannya, aturan-aturan dalam PPKM berubah mengikuti dinamika penyebaran virus COVID-19. Dalam perjalanannya, pemerintah sempat memberlakukan PPKM mikro, PPKM darurat, bahkan PPKM level 1, 2, 3 dan 4, dalam berbagai skala baik sebagian daerah maupun pada skala nasional.

Dalam jumpa pers tersebut, Presiden Jokowi menyatakan alasan dicabutnya PPKM adalah, pandemi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Ini ditunjukkan dengan menurunnya angka-angka kasus harian dan mingguan, tingkat positivity rate, angka kematian maupun jumlah pasien dirawat di rumah sakit seluruhnya berada di angka aman menurut standar yang ditetapkan WHO (World Health Organization).

Meskipun resmi mencabut PPKM, Jokowi tetap mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan kembali pandemi ini, dan menegaskan agar seluruh lembaga juga aparat agar tetap siaga.

Mengingat melonjaknya kembali kasus COVID-19 di China, tentu pandemi ini masih mengkhawatirkan walaupun PPKM dicabut. Karena itu, Jokowi juga menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan.